Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Serta Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Jumat 14-02-2025,07:21 WIB
Reporter : Deni Arifianto
Editor : Susi Dwi Apriani

Kantor OJK Purwokerto menerima pengaduan melalui berbagai macam platform. Melalui telepon di nomor 157, WhatsApp 081157157157, email konsumen@ojk.go.id dan media sosial @ojkindonesia atau @ojk_purwokerto. (*)

Kategori :