BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kejahatan online terus merajalela, bahkan kini telah menyasar anak-anak di bawah umur di Banjarnegara. Salah satu modus yang marak terjadi adalah skimming digital, yang memanfaatkan media sosial, aplikasi kencan online, hingga grup WhatsApp untuk menjebak korban.
Saat ini, Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara menangani tujuh korban di bawah umur yang menjadi korban pemerasan dengan metode tersebut.
Kepala Dinas Sosial Banjarnegara, Aditya Agus Satria mengungkapkan, korban skimming di Banjarnegara sebenarnya cukup banyak, dengan mayoritas perempuan berusia 15 hingga 30 tahun. Namun, Dinas Sosial hanya menangani kasus yang melibatkan anak-anak di bawah 18 tahun.
Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menjerat korban, termasuk membangun komunikasi intens secara online dan merayu mereka untuk bertukar foto atau video seronok.
BACA JUGA:35 Kades di Banjarnegara Terhenti karena Putusan MK, Pemkab Siapkan Dana Kompensasi
BACA JUGA:Warga Kalideres Minta Pemkab Banjarnegara Segera Selesaikan Perambahan Hutan
Setelah memperoleh materi tersebut, pelaku mulai melakukan pemerasan berkepanjangan dengan ancaman akan menyebarkan foto atau video korban jika tidak diberikan uang.
“Nominal pemerasannya memang kecil, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000 per hari, tetapi berlangsung dalam waktu lama. Jika dijumlahkan, totalnya cukup besar,” ungkap Aditya, Kamis (6/2/2025).
Selain kerugian finansial, dampak psikologis pada anak-anak korban skimming ini cukup mengkhawatirkan.
Beberapa dampak yang ditemukan meliputi isolasi sosial yakni Korban menjadi tertutup dan menghindari interaksi sosial. Putus sekolah yakni ketakutan dan tekanan dari pemerasan bisa membuat korban kehilangan fokus belajar, serta depresi dan kecemasan yakni ancaman yang terus-menerus bisa menyebabkan gangguan mental yang serius.
Dinas Sosial mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap perilaku anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan uang jajan.
Jika ada tanda-tanda mencurigakan, seperti pengeluaran uang yang tidak biasa atau perubahan sikap yang drastis, sebaiknya dilakukan pendekatan dengan baik untuk mencari tahu penyebabnya.
“Jika ada indikasi anak menjadi korban skimming, segera lakukan laporan ke pihak berwenang. Kejahatan ini bisa berdampak besar pada mental dan masa depan anak-anak kita,” tegas Aditya.
Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap kejahatan digital, terutama dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan skimming atau pemerasan online demi melindungi generasi muda dari ancaman yang semakin marak ini. (jud)