2. Memilih Bank Penyalur
Terdapat beberapa bank di Indonesia yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan KUR TKI/ PMI yang bisa menjadi alternatif pilihan bagi calon peminjam. Bank-bank tersebut antara lain:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI).
- Bank Negara Indonesia (BNI).
- Bank Mandiri.
- Bank Syariah Indonesia (BSI).
Calon nasabah dapat memilih bank yang paling mudah diakses dan memiliki layanan khusus untuk TKI/PMI.
BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Viral di Labuan Bajo, Wajib Banget Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup!
BACA JUGA:Wisata Viral Jogja 2025 dengan Jeep Merapi Lava Tour, Ini Daftar Harganya!
3. Mempersiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Dokumen yang perlu disiapkan terkait pengajuan pinjaman KUR TKI/PMI diantaranya adalah KTP, KK, paspor, dan kontrak kerja. Khusus bagi calon TKI harus memiliki dokumen dari perusahaan penempatan yang sah.
4. Mengajukan Permohonan
Langkah selanjutnya adalah mengunjungi cabang bank penyalur yang sudah menjadi pilihan, lalu ajukan permohonan KUR TKI/PMI. Prosedur yang dilakukan di sini adalah mengisi formulir aplikasi serta menyerahkan dokumen pendukung.
5. Proses Verifikasi
Setelah penyerahan formulir aplikasi yang telah lengkap dengan dokumen pendukungnya, kemudian bank akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen tersebut. Apabila pihak bank sudah menyetujui pengajuan ini, dana akan segera dicairkan ke dalam rekening peminjam.
BACA JUGA:Mau Liburan Seru? Coba 5 Wahana Terseru di Saloka Theme Park Ini