Perluasan Pasar Ajibarang, Empat Kios B Segera Dibongkar

Selasa 21-01-2025,14:51 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Ali Ibrahim

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemkab Banyumas segera membongkar empat kios B nomor 35, 40, 43 dan 44 terkait perluasan Pasar Ajibarang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi mengatakan rencana pembongkaran kios B ada empat untuk nomor 35, 40, 43 dan 44 kemudian satu lavatori kamar mandi dan satu Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Dalam rapat koordinasi rencana pembongkaran bangunan Pasar Ajibarang tahap I dengan Forkompincam Ajibarang, Selasa (21/1) di Pendopo Kecamatan Ajibarang, objek-objek yang akan dilakukan pembongkaran sudah ditinjau oleh Dinperindag Banyumas.

Kepada empat kios tersebut Pengelola Pasar Ajibarang sudah tidak memungut retribusi bahkan dari orang-orang yang semula menjadi penghuni kios masih memiliki piutang retribusi.

BACA JUGA:Renegosiasi Kontrak Pengelolaan Sampah Pasar Di Pertengahan Tahun

BACA JUGA:Pasar Hewan di Banjarnegara Sepi, Penurunan Aktivitas Capai 70 Persen Akibat PMK

"Tetap ditagih piutangnya meski kami sudah tidak memungut retribusi lagi," katanya.

Gatot mengakui di empat kios B yang akan dibongkar tersebut masih terdapat instalasi listrik dan besok, Rabu (22/1) harus ada instalator untuk mengamankan jaringan listrik aktif sebelum dilakukan pembongkaran yang direncanakan pada Kamis (23/1).

Teknis pembongkaran kios tidak membongkar seluruh dinding yang ada di sisi barat karena dinding tersebut tetap akan digunakan sebagai pengaman sehingga tidak menjadi terbuka. Yang dibongkar dari empat kios B tersebut hanya pada bagian atap dan pintu depan.

"Nantinya seluruh bongkaran dari keempat kios B disimpan di Dinperindag," terang dia.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Purbalingga Temukan Sejumlah Kerusakan Fasilitas Saat Datangi Pasar Kutabawa

BACA JUGA:5 Mobil Amerika yang Mengincar Pasar Otomotif Indonesia di Tahun 2025

Dipastikannya Dinperindag Banyumas telah berkomunikasi dengan Pj Bupati Banyumas terkait pembongkaran empat kios B Pasar Ajibarang. Dari Pj Bupati mewanti-wanti agar kios-kios yang dibongkar benar-benar sudah dinyatakan aman. Adapun setelah dilakukan pembongkaran tahap berikutnya yaitu melakukan relokasi enam pedagang di kios B lainnya dan fase berikutnya tinggal kios C seterusnya.

"Rencana pada Kamis (23/1) saat pembongkaran empat kios B kami meminta bantuan kepada Satpol PP juga berkirim surat ke Kepolisian untuk meminta pengamanan. Harapannya saat pembongkaran tidak ada aral melintang yang terjadi," pungkas Gatot. (yda)

Kategori :