RADARBANYUMAS.CO.ID - Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah dengan kehadiran aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Dan berikut ini merupakan langkah-langkah menginstal dan menggunakan aplikasi SIGNAL untuk membayar pajak motor:
BACA JUGA:Bagi Hasil Pajak Kendaraan di Banyumas Berpotensi Naik
Apa Itu Aplikasi SIGNAL?
Samsat Digital Nasional (SIGNAL) adalah platform resmi yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna membayar pajak tahunan kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil, dengan cepat dan praktis. SIGNAL dapat diunduh melalui perangkat berbasis Android dan iOS.
Cara Menginstal Aplikasi SIGNAL
Sebelum menggunakan aplikasi ini, Anda perlu menginstalnya terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah untuk menginstal aplikasi SIGNAL:
BACA JUGA:Cek Pajak Kendaraan, Satlantas Polres Purbalingga Hentikan Kendaraan di Alun-alun
BACA JUGA:Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Cilacap Bisa dari BUMDes
- Mengunduh Aplikasi
1. Buka Google Play Store atau App Store
2. Akses toko aplikasi di perangkat Anda.
3. Cari "SIGNAL Samsat Digital Nasional"
4. Gunakan kolom pencarian untuk menemukan aplikasi SIGNAL. Pastikan memilih aplikasi resmi dari pengembang bernama Tim Pembina Samsat Nasional.