Simple! Begini Cara Bayar Pajak Mobil Secara Online, Praktis dan Anti Ribet

Selasa 21-01-2025,09:06 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

BACA JUGA:8 Perbedaan antara Mobil SUV Crossover dengan SUV Biasa

5. Kemudian, akan tampil data kendaraan beserta jumlah tagihan. Jika data sudah benar, klik Pilih Pembayaran.

6. Pilih metode pembayaran yang diinginkan. Selanjutnya, bayar sesuai dengan metode yang dipilih.

7. Setelah pembayaran berhasil, Tokopedia akan menerbitkan struk sebagai bukti pembayaran sementara yang berlaku hingga 14 hari.

Jika pajak mobil sudah dibayar, pemilik wajib datang ke samsat terdekat untuk melakukan pengesahan STNK dengan melampirkan syarat STNK asli, KTP asli, dan bukti pembayaran pajak dari Tokopedia.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil SUV Crossover Terbaik di Indonesia

BACA JUGA:5 Pilihan Mobil dengan Bagasi Luas yang Cocok untuk Traveling

Itulah, panduan lengkap cara bayar pajak mobil secara online. Dengan kepraktisan yang ditawarkan, pembayaran pajak cenderung lebih santai tanpa harus terburu-buru oleh waktu.

Kategori :