Jaminan Fidusia Dalam Praktiknya

Senin 13-01-2025,15:03 WIB
Reporter : Agnes Setya Christina Deda, Al
Editor : Ali Ibrahim

Kasus ini menunjukkan pentingnya:

1. Pengelolaan dokumen yang baik oleh bank.

2. Transparansi dalam proses pinjaman.

3. Perlindungan hak-hak nasabah.

 

Rekomendasi

1. Bank NTO harus mengembalikan sertifikat rumah tersebut.

2. Bank NTO harus memperbaiki prosedur pengelolaan dokumen.

3. Nasabah harus memastikan keamanan dokumen-dokumen penting.

 

Daftar Pustaka

1. Undang-Undang No. 42/1999 tentang Jaminan.

2. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 1320.

3. Peraturan Bank Indonesia tentang Pengelolaan Dokumen.

 

Dasar Hukum

Tags :
Kategori :

Terkait