SEMARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Setya Arinugroho mengajak masyarakat untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai gaya hidup.
Hal ini dikarenakan, pengelolaan yang berkelanjutan bakal memberikan dampak besar untuk keberlangsungan generasi selanjutnya.
"Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah nasional (SIPSN), pada tahun 2023, timbulan sampah Jawa Tengah mencapai lebih dari 5.5 juta ton. Rata-rata timbulan sampah tiap tahunnya adalah sekitar 183 ribu ton dari total 35 kabupaten/kota," kata dia.
Ia menuturkan, sumber sampah paling besar berasal dari sampah rumah tangga mencapai persentase lebih dari 50 persen. Sedangkan capaian pengelolaan sampah baru mencapai 63.78 persen.
"Urgensi tata kelola sampah perlu dipahami mengingat kondisi bumi yang semakin mengkhawatirkan. Hal ini juga diperburuk dengan kondisi global yang semakin besar menyumbang kerusakan," ujarnya.
Lanjut, soal pengelolaan sampah Banyumas telah lama menjadi kabupaten pelopor dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Keberhasilan ini pun menjadikan Banyumas terpilih sebagai daerah dengan pengelolaan sampah terbaik se-Asia Tenggara.
"Artinya, Pemkab berkompeten untuk menjadi fasilitator dan regulator, sementara masyarakat memiliki tekad dan kesadaran dalam membangun lingkungan," jelasnya.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 telah mengatur asas pengelolaan sampah yang berdasar pada kesadaran, kebersamaan, keselamatan, keamanan, dan nilai ekonomi. Hal ini sejalan dengan Banyumas yang berhasil menerapkan zero waste to landfill.
Konsep ini bertujuan untuk mengelola sampah secara bertanggung jawab, mendaur ulang sampah, dan mengurangi penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Data SIPSN tahun 2023 menunjukkan timbulan sampah Banyumas berada di angka 197 ribu ton. Nyaris sempurna, sampah terkelola menyentuh 99 persen.
Mengutip dari Pemkab Banyumas, pada tahun 2022 setidaknya sudah terdapat 25 Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Debit volume harian yang mencapai 144 truk juga berhasil terpangkas signifikan menjadi 22 truk.
Dari unsur pemangku kebijakan, infrastruktur yang disediakan oleh Pemkab adalah TPST, Tempat Pembuangan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE), mesin pemilah sampah, mesin pirolisis, dan aplikasi Sampah Online Banyumas (Salinmas) dan Jeknyong (Ojeke Inyong).
Sementara dari unsur masyarakat, terdapat Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengolah sampah-sampah tersebut. Pemkab pun telah menerbitkan peraturan terkait tarif pengolahan sampah untuk menunjang kelangsungan hidup KSM.
"Salah satu produk daur ulang dari pengolahan sampah di Banyumas adalah Refused Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif pengganti batu bara. RDF juga bisa digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk menghasilkan listrik dan panas. Energi ini lebih ramah lingkungan dibanding bahan bakar fosil. Hal tersebut menjadi salah satu tujuan program Sustainable Development Goals (SDG) yang telah dicanangkan oleh PBB dalam hal energi bersih dan terjangkau," terangnya.
Tujuan SDG selanjutnya berkaitan dengan kelestarian ekosistem laut. Selain energi ramah lingkungan, pengolahan sampah Banyumas juga berperan dalam menjaga ekosistem laut.