Inilah Cara Menghitung Kredit Motor yang Murah

Selasa 17-12-2024,16:51 WIB
Reporter : Indah Citra
Editor : Bayu Indra Kusuma

RADARBANYUMAS.CO.ID - Membeli motor secara kredit sering menjadi pilihan bagi banyak orang untuk memiliki kendaraan tanpa harus membayar secara tunai. 

Namun, penting untuk memahami cara menghitung kredit motor agar tetap sesuai dengan kemampuan finansial dan mendapatkan penawaran yang paling hemat. 

Dan berikut ini bisa menjadi panduan lengkap untuk menghitung kredit motor yang murah dan menguntungkan:

BACA JUGA:Ini 7 Tips Kredit Motor Honda Lancar dan Cicilan Ringan yang Wajib Diikuti!

BACA JUGA:Daftar DP Kredit Motor Honda dengan Promo Terbaik, Semua Bisa Klaim Lewat WA

1. Tentukan Harga Motor

Langkah pertama dalam menghitung kredit motor adalah mengetahui harga kendaraan yang diinginkan. Harga ini biasanya mencakup harga on-the-road (OTR), yang meliputi pajak kendaraan, asuransi, dan biaya administrasi lainnya.

Contoh: Harga motor OTR Rp20.000.000.

2. Hitung Uang Muka (Down Payment/DP)

Uang muka adalah pembayaran awal yang wajib dilakukan saat mengambil kredit. Besarnya DP biasanya ditentukan oleh dealer atau leasing, berkisar antara 10% hingga 30% dari harga motor.

Contoh:

- Harga motor Rp20.000.000.

- DP 20% = Rp20.000.000 x 20% = Rp4.000.000.

BACA JUGA:Yuk Cek Kalkulator Cicilan Sebelum Mengajukan Kredit Motor!

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Listrik Charged Rimau S, Pilihan Angsuran yang Fleksibel

Dengan membayar uang muka yang lebih besar, jumlah pinjaman akan berkurang sehingga cicilan bulanan menjadi lebih ringan.

3. Tentukan Tenor atau Jangka Waktu Kredit

Kategori :