PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 228 nomor porsi haji di Kabupaten Banyumas dilimpahkan.
Data yang dihimpun Radarmas, alasan pelimpahan nomor porsi haji sebanyak 17 nomor porsi dilimpahkan karena jemaah menderita sakit permanen sehingga tidak bisa diberangkatkan dan 211 nomor porsi karena pemilik nomor porsi wafat.
Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Purwanto Hendro Puspito mengatakan kepada 228 jemaah penerima limpahan nomor porsi haji telah diagendakan oleh Kanwil Kemenag Jateng untuk melakukan rekam biometrik mulai pekan depan. Rekam biometrik rencana dilaksanakan di gedung Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu Banyumas.
"Rencana dilaksanakan dalam tiga hari," katanya pada Radarmas, Kamis (12/12).
BACA JUGA:Separuh Petugas Haji Lolos Seleksi Dari Internal Kemenag Banyumas
BACA JUGA:Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana
Hendro mengingatkan kepada jemaah penerima limpahan nomor porsi haji mempersiapkan dokumen asli yaitu akta kematian atau surat keterangan sakit permanen dari RSUD, KTP, KK, akta kelahiran, dan akta nikah. Semua dokumen dibawa pekan depan untuk ditunjukkan kepada petugas rekam biometrik dari Kanwil.
"Tim yang akan datang ke Banyumas empat orang terdiri dari satu koordinator dan tiga anggota," terang dia.
Adapun alasan penerima limpahan nomor porsi haji paling banyak dari anak kandung. Sebagian kecil ada yang dilimphakan kepada suami, istri, adik kandung, atau saudara kandung lainnya.
"Target per hari sekitar 60 penerima limpahan porsi bisa mengikuti rekam biometrik pelimpahan," pungkas Hendro. (yda)