Ada Program Angkutan Motor Gratis Saat Libur Nataru 2024/2025, Begini Syarat dan Ketentuannya

Rabu 04-12-2024,16:06 WIB
Reporter : Dimas Prabowo
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto menyatakan dukungan penuh terhadap program Angkutan Motor Gratis (Motis) yang digagas oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 5 Purwokerto mengungkapkan, program ini digelar dalam rangka menyambut masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), yang bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan liburan dengan membawa sepeda motor mereka secara gratis menggunakan kereta api.

“Tujuan utamanya adalah meminimalisasi jumlah kendaraan roda dua di jalan serta menekan angka kecelakaan selama libur Nataru, sehingga keselamatan masyarakat semakin meningkat,” ungkapnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2024).

Feni menlanjutkan, untuk pendaftaran program Motis Nataru ini sudah dibuka sejak 1 Desember 2024 dan akan berlangsung hingga 28 Desember 2024. 

BACA JUGA:Reaktivasi Jalur Kereta Api Purwokerto-Wonosobo, DAOP 5 Purwokerto Tunggu Arahan Pemerintah

BACA JUGA:3 Tahun KA Baturraden Ekspress Beroperasi, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Apresiasi Pelanggan

Adapun layanan pengangkutan motor gratis akan dilaksanakan mulai 20 hingga 29 Desember 2024.

DJKA Kementerian Perhubungan juga telah menyiapkan posko pendaftaran di beberapa stasiun, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Depok Baru, Bekasi, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kutoarjo, dan Lempuyangan. Untuk wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan hanya tersedia di Stasiun Purwokerto dan Stasiun Kutoarjo.

“Kami di PT KAI Daop 5 Purwokerto mendukung penuh program ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur Nataru. Dengan menggunakan kereta api, kemacetan di jalan raya dapat berkurang secara signifikan, dan keselamatan berkendara menjadi lebih terjamin," ujar Feni.

DJKA Kemenhub menargetkan kapasitas angkut motor sebanyak 232 unit per hari, dengan total selama 10 hari pelaksanaan mencapai 2.320 unit motor. 

Selain itu, tersedia 530 tempat duduk per hari untuk penumpang yang ingin turut serta, sehingga total kapasitas angkutan penumpang mencapai 5.300 orang.

BACA JUGA:Tingkatkan Okupansi, KAI Daop 5 Purwokerto Hadirkan Tarif Khusus pada 13 Rute Berikut

BACA JUGA:393.829 Penumpang, Naik KA Selama Angkutan Lebaran di Daop 5 Purwokerto

Feni menginformasikan, bagi masyarakat yang berminat, terdapat beberapa persyaratan pendaftaran, antara lain; Menyiapkan KTP, SIM, Kartu Keluarga, dan STNK yang masih berlaku.

"Sepeda motor yang didaftarkan berkapasitas kurang dari 200cc. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.dephub.go.id," ungkapnya.

Kategori :