PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sehari menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sabtu (23/11/2024). Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah maupun bupati-wakil bupati Banyumas dimulai di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 28 Ayat (5) dan (6) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah, yang mengharuskan APK dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, menyatakan bahwa pembersihan ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, KPU, dan Bawaslu, bahkan menggunakan alat berat di beberapa titik.
"Pembersihan kita mulai Sabtu sore, (23/11/2024), pukul 15.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB. Ini dilakukan agar wilayah Banyumas benar-benar bersih dari APK saat memasuki masa tenang," jelasnya.
BACA JUGA:Masa Tenang, Belum Semua APK Pilkada Serentak Dibersihkan Tim Pemenangan
BACA JUGA:Cara Mengurus STNK Motor Bekas yang Hilang, Segini Biaya yang Harus Disiapkan
Total APK yang dibersihkan sebanyak 11.373 unit, terdiri dari 8.034 unit untuk pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan 3.339 unit untuk pasangan calon bupati-wakil bupati. APK tersebut tersebar di 27 kecamatan.
Sugeng Amin menambahkan, ia berharap tim sukses dan relawan pasangan calon turut berpartisipasi membersihkan APK yang mereka pasang dengan sesuai aturan.
"Kami mengacu pada peraturan KPU yang menetapkan APK harus dibersihkan tiga hari sebelum hari H," jelasnya.
Selain APK di tempat umum, pembersihan juga dilakukan pada APK di jalan depan rumah atau posko tim pemenangan. Hal ini dikoordinasikan langsung dengan pemilik rumah atau posko.
BACA JUGA:Bawaslu Banyumas Temukan Ribuan APK Langgar Aturan, Penertiban Diminta Segera Dilakukan
BACA JUGA:KPU Banyumas dan Satpol PP Banyumas Bersihkan 4.447 APK yang Melanggar
Namun, APK yang berada di dalam posko atau rumah tidak menjadi bagian dari pembersihan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan transparan.
“Kami meminta semua pihak menjaga kondusivitas wilayah agar Pilkada berjalan lancar, nyaman, dan aman bagi masyarakat Banyumas,” harap Sugeng Amin.
Sementara itu, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, dalam keterangan tertulisnya, menambahkan bahwa pembersihan ini adalah langkah penting untuk menjaga netralitas dan kelancaran proses Pilkada.