Cara Beli Motor Lelang di Pegadaian, ini Dokumen yang Harus Dibawa

Minggu 24-11-2024,18:06 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

Program lelang biasanya digelar pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Jangan lupa, bawalah KTP sebagai persyaratan atas pembelian barang lelang di Pegadaian.

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Inilah Syarat dan Langkah-langkah Gadai BPKB Motor Matic di Pegadaian

BACA JUGA:Ingin Tahu Harga Motor Yamaha Gear 125? Cek Dulu Spesifikasinya yang Bikin Bangga!

Motor lelang akan ditampilkan di ruang depan kantor Pegadaian dengan diberi nomor urut sesuai jenis barang.

Kemudian, tunjuk motor yang diinginkan dengan menyebutkan nomornya. 

Jika Anda setuju dengan harga dan kondisi motor yang ditawarkan, maka akan dilanjutkan transaksi di bagian kasir.

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti tunai (cash), gadai emas, hingga gadai emas angsuran.

BACA JUGA:Update Harga Motor Yamaha XSR 155 Terbaru, Cek Juga Simulasi Kreditnya!

BACA JUGA:Mulai Rp 670 Ribu! Daftar Cicilan Kredit Motor Honda Revo, Lebih Murah Dari Bayaran Wi-Fi!

Selanjutnya, pergilah ke kasir. Isi formulir yang disediakan, sertakan KTP, dan lakukan pembayaran sesuai dengan arahan petugas.

Tata cara ini bahkan tidak hanya dilakukan untuk motor lelang saja, tetapi juga barang-barang lelang lainnya.

Bila Anda tertarik ingin membeli motor lelang di Pegadaian, hendaknya selalu berhati-hati dan waspada terhadap penipuan.

Terlebih, PT Pegadaian belum memiliki program lelang secara online, sehingga modus penipuan sangat memungkinkan untuk terjadi.

BACA JUGA:Badan Tinggi? Ini Rekomendasi Motor Matic Yamaha yang Bikin Kamu Tetap Nyaman!

BACA JUGA:Mau Tampil Keren? Cek Harga Motor Matic Yamaha yang Murah Meriah Nih!

Itulah, panduan cara beli motor lelang di Pegadaian yang mudah dipraktikkan. Meskipun tergiur dengan harganya yang murah, sangat penting untuk memeriksa kondisi fisik motor secara menyeluruh agar Anda tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk perawatan. (fam/*)

Kategori :