6 Tips Aman Over Kredit Motor Bekas, ini Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

Rabu 20-11-2024,14:03 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

BACA JUGA:Beli Motor Bekas Only STNK Apakah Worth It? Ketahui Pertimbangannya

BACA JUGA:5 Alasan Motor Bekas Honda Banyak Diminati di Pasar Indonesia

Pastikan kondisi motor masih bagus dan performa masih optimal. Hal ini untuk menghindari kebutuhan biaya lebih besar akibat perawatan komponen motor yang rusak.

Kondisi fisik kendaraan semestinya harus sesuai dengan harga dan sisa kredit yang ditawarkan.

Akan tetapi, jika kurang paham, hendaknya mengajak mekanik atau seseorang yang ahli dalam bidang otomotif, khususnya sepeda motor.

3. Pastikan Status Kredit

Penting bagi calon pembeli untuk memilih motor dengan riwayat kredit yang baik. Cara ini dapat dilakukan dengan menghubungi pihak leasing untuk memastikan motor tidak memiliki tunggakan cicilan.

BACA JUGA:Cara Memilih Showroom Motor Bekas yang Amanah dan Terpercaya, Harus Hati-Hati

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Bekas Honda Beat 2018, Harga 11 Juta dan Cicilan Ringan

Selain itu, pastikan pula motor tidak terlibat masalah hukum atau justru sedang digadaikan.

4. Hitung Nilai Kredit

Pastikan telah menghitung nilai kredit motor dengan benar, mencakup menghitung jumlah uang muka, jumlah cicilan bulanan, hingga bunga kredit yang harus dibayarkan.

5. Buat Perjanjian Tertulis

Buatlah perjanjian tertulis antara pembeli dan penjual. Dalam perjanjian tersebut, cantumkan transaksi dengan detail, termasuk harga yang disepakati, sisa cicilan, dan tanggung jawab masing-masing pihak.

BACA JUGA:5 Kelebihan Motor Bekas Honda Beat 2018, Pilihan Tepat dengan Harga Terjangkau

BACA JUGA:5 Kelemahan Motor Bekas Honda Beat 2018, Waspadai Sebelum Membeli

Jangan lupa, berilah tanda tangan yang bermaterai agar memiliki kekutan hukum.

6. Pilih Penjual Terpercaya

Terakhir, pilihlah motor bekas over kredit dari kerabat, teman, dealer resmi, atau pihak penjual terpercaya lainnya.

Kategori :