Tahapan proses penilaian yang dijalani Pemerintah Desa Pasiraman Kidul pada kesempatan tersebut diantaranya, pemaparan pemenuhan indikator Desa Anti Korupsi yang disampaikan oleh Kepala Desa Suherman.
Dilanjutkan dengan tanya jawab klarifikasi dan konfirmasi oleh tim penilai, verifikasi dokumen, kunjungan hasil pembangunan, dan wancara dengan lembaga dan masyarakat desa.
Kepala Desa Pasiraman Kidul Suherman mengatakan desanya masuk penilaian karena, ia bersama perangkat desa, melakukan semua arahan dan instruksi dari pemerintah atasan seperti pemerintah kecamatan.
Dan ia sudah mengintruksikan kepada seluruh perangkat untuk melakukan pelayanan terbaik dan tidak melakukan korupsi.
“Kami beserta perangkat sudah memiliki komitmen untuk melakukan aturan aturan yang ada dengan semaksimal mungkin," katanya. (dis)