7 Hal yang Harus Dicek Saat Beli Motor Bekas, Teliti Sebelum Membeli

Selasa 12-11-2024,07:06 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

RADARBANYUMAS.CO.ID - Perlu diketahui, terdapat beberapa hal yang harus dicek saat beli motor bekas.

Pada dasarnya, ketika membeli motor bekas, kondisi kendaraan perlu dicek terlebih dahulu dan dipastikan tidak memiliki kerusakan.

Terlebih, jika motor bekas yang diinginkan dipasarkan dengan harga sangat murah, tentunya sebagai konsumen pun perlu jeli dalam memperhatikan kondisi sepeda motor.

Faktanya, banyak kasus penipuan terjadi dalam transaksi jual beli motor bekas. 

BACA JUGA:Daftar Harga Motor Bekas Honda Vario di 2024 yang Masih Worth It!

BACA JUGA:Super Mudah! Inilah Cara Efektif Melakukan Jual Beli Motor Bekas Pada Platform Online

Sebagian besar seseorang banyak tertipu dengan harga motor bekas yang murah, tetapi performanya tidak bagus.

Terlebih, bila terdapat kerusakan pada komponen penting, seperti halnya CVT, hal ini justru semakin meningkatkan biaya perawatan kendaraan dan menjadikannya jauh lebih boros.

Lantas, apa saja hal-hal yang dicek saat beli motor bekas? Ini penjabarannya.

1. Nomor Rangka dan Mesin 

Saat membeli motor bekas, seseorang hendaknya mengamati nomor rangka dan nomor mesin pada STNK dan BPKB.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Bekas Honda Genio 2020, Harga 12 Jutaan dan Bunga Rendah

BACA JUGA:Inilah Daftar Tempat Jual Motor Bekas di Ajibarang, Harga Ramah di Dompet!

Pastikan kedua nomor tersebut asli, bukan hasil ketokan. Pasalnya, motor bekas dari hasil curian biasanya memiliki perubahan pada nomor mesin dan rangka.

2. Body

Kedua, body motor juga perlu dicek dan pastikan tidak ada bagian yang retak atau pecah.

3. Mesin

Kategori :