15.426 Peserta BPJS Dinonaktifkan

Kamis 04-02-2016,12:06 WIB

2.501 Punya Data Ganda PURWOKERTO - Sebanyak 15.426 peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Banyumas dinonaktifkan pada awal tahun 2016. Hal itu didasarkan pada SK Menteri Sosial Nomor 170/HUK/2015. Namun beberapa peserta masih menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), sehingga masih perlu disosialisasikan kepada peserta nonaktif. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Arif Syarifuddin mengatakan, SK Menteri Sosial keluar pasca pendistribusian KIS. Sehingga beberapa peserta nonaktif saat ini masih memiliki KIS, meskipun tidak berlaku lagi karena sudah dinonaktifkan. "Pendistribusian KIS sudah dilakukan sejak November sampai Desember tahun 2015. Sedangkan SK baru turun sekitar akhir dan awal tahun, sehingga memang perlu ada perbaruan lagi," jelasnya. Terkait keluhan dan informasi berkaitan dengan KIS, pihaknya membentuk posko aduan KIS di masing-masing kantor cabang BPJS. Khususnya untuk mengantisipasi keluhan dari peserta KIS yang sudah dinonaktifkan. Disebutkan, posko juga akan difungsikan untuk pemantauan dan penanganan permasalahan distribusi KIS yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI), baik dari APBN maupun APBD. "Dari data hingga hari ini, sudah ada beberapa peserta BPJS nonaktif yang komplain dan menanyakan karena tidak bisa menggunakan KIS yang dimiliki. Namun kita sudah memberikan penjelasan dan kebanyakan memang terkait keluhan tersebut, karena memang SK turun setelah KIS didistribusikan," jelasnya. Kabid Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (PSPK) Dinsosnakertrans Banyumas Gatot Dwi Haryanto mengatakan, berdasarkan SK tersebut ada beberapa alasan yang mendasari munculnya jumlah peserta BPJS Kesehatan nonaktif. Disebutkan, dari 15.426 peserta nonaktif, 6.680 peserta di antaranya dinonaktifkan dengan alasan meninggal dunia. Sedangkan 2.501 peserta dinonaktifkan karena memiliki data ganda, dimana ada dua penerima KIS dengan nama yang sama sehingga perlu dicoret salah satunya. "Sisanya, sebanyak 6.357 peserta dinyatakan sudah tidak layak menerima KIS karena dinilai sudah mampu. Dan jumlah ini yang berpotensi mengajukan keberatan atau lainnya. Kita juga tidak bisa berbuat banyak karena kita hanya menjalankan sesuai apa yang diamanatkan di SK," tegasnya. Saat ini di Banyumas terdapat 783.059 peserta yang nantinya akan menerima KIS-PBI. Jumlah tersebut merupakan nomor tiga di Provinsi Jawa Tengah, setelah Kabupaten Banyumas dan Cilacap. "Masyarakat diharapkan dapat memaklumi hal tersebut, agar pelaksanaan dan penerima KIS-PBI dapat tepat sasaran," tegasnya. (bay/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait