Buntut Pemalsuan Tanda Tangan, Pembangunan di Desa Binangun Tahun 2025 Terancam Mandek

Kamis 24-10-2024,16:31 WIB
Reporter : Fijri Rahmawati
Editor : Susi Dwi Apriani

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pembangunan mandek di Desa Binangun, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, tidak hanya pada APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Ini imbas dari tindak pemalsuan tanda tangan dan stampel oleh dua perangkat desa yaitu sekretaris dan kaur keuangan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binangun Iwan Sunaryo menjelaskan, pembangunan di tahun anggaran 2025 mendatang juga terancam mandek. Salah satunya imbas dari mundurnya semua ketua RT dan RW di Desa Binangun.

"Kita tahun ini masih ada kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa untuk tahun anggaran 2025, yang belum dilaksanakan," jelas Iwan, Kamis (24/10/2024).

BACA JUGA:Perangkat Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Stampel, Masyarakat Desa Binangun Tuntut Pengunduran Diri

BACA JUGA:24 Ketua RT dan 6 RW Desa Binangun Kecamatan Banyumas Copot Plang Plakat

Musrenbang desa melibatkan seluruh ketua RT dan RW di desa. Diantaranya dalam rangka menggali aspirasi tiap wilayah. Tanpa musrenbang desa, maka pembangunan baik fisik maupun non fisik yang dipertaruhkan.

Sehubungan dengan hal itu, Iwan menegaskan, masyarakat Desa Binangun sepakat tidak mempermasalahkan ketika pembangunan mandek. Sebab, saat ini dinilai jauh lebih urgen memperbaiki rusaknya birokrasi pemerintah desa terlebih dahulu.

Masyarakat mengkhawatirkan kemungkinan kejadian serupa bakal terulang kembali di kemudian hari. Apabila pemalsu tanda tangan dan stampel masih tetap bekerja di Pemerintah Desa Binangun.

"Bukankah ketika sampai terjadi pemalsuan tanda tangan dan stampel, kita jadi berprasangka? Ada apa, apa yang terjadi di pemerintah desa sampai memalsukan dokumen APBDes?" ujar Iwan.

BACA JUGA:Ada Alokasi 20 Persen, Kelompok Tani Desa Binangun Berbenah

BACA JUGA:Sekat Lapak Pedagang di Blok C Pasar Sumpiuh Dibongkar

Sementara itu, masyarakat Desa Binangun menunggu mediasi lanjutan terkait dengan tuntutan sekretaris desa dan kaur keuangan mengundurkan diri atau diberhentikan.

Dalam kurun waktu penantian itu, masyarakat masih terus akan bergerak melakukan aksi damai.

Terpisah, Camat Banyumas Oka Yudhistira Pranayuda menyampaikan, masyarakat Desa Binangun agar bersabar menunggu mediasi berikutnya. Sebab, semuanya membutuhkan proses. (fij)

Kategori :