PURWOKERTO,RADARBANYUMAS.CO.ID - Pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Banyumas yang berlangsung di Hotel Meotel, Purwokerto, pada Senin siang (21/10/2024) lalu, diwarnai oleh pelarangan pengawasan yang dialami oleh Pengawas Kecamatan dari Purwokerto Timur.
Para pengawas mengalami hambatan dalam menjalankan tugasnya, termasuk dilarang masuk ke dalam ruangan dan dibatasi untuk mendokumentasikan kegiatan sebagai bahan laporan.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslucam) Purwokerto Timur, Vita dan Dika, serta pengawas dari kelurahan Vani, Anggit, dan Gerry, mereka langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapat informasi tentang adanya pertemuan tersebut.
Anggota Panwaslucam Purwokerto Timur Divisi HPPH Eka Novita menjelaskan, sesampainya di sana mereka mendapati kegiatan tersebut bertajuk 'Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas' dengan kehadiran Ketua PKD Provinsi Jawa Tengah, Siti Musarokhah, yang sekaligus merupakan penyelenggara acara.
BACA JUGA:Evaluasi Uji Petik Coklit, PKD Diminta Libatkan Masyarakat
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Netralitas, Sentra Gakkumdu Klarifikasi Dua Kepala Desa yang Dilaporkan
Namun, hambatan mulai muncul ketika para pengawas hendak memantau daftar hadir peserta.
"Kami mendapati panitia tidak mengizinkan pengawas melihat dan mendokumentasikan daftar hadir peserta. Daftar hadirnya langsung ditutup begitu kami mendekat," kata Eka Novita.
Pengawasan pun semakin sulit ketika panitia menempelkan kertas di depan pintu dengan tulisan yang melarang pengambilan foto, gambar, atau rekaman selama kegiatan berlangsung.
Saat acara dimulai, pengawas kembali dihadapkan dengan masalah. Mereka diminta untuk berada di luar ruangan, hanya bisa mengawasi dari depan pintu.
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa, Sentra Gakkumdu Mulai Lakukan Klarifikasi
BACA JUGA:Jalan Rusak, Kepala Desa Pajerukan Berharap Dana Aspirasi Dewan
"Kami mendengarkan dari luar pintu. Awalnya suara pembicara jelas, tapi lama-kelamaan semakin pelan hingga hilang. Tiba-tiba, kami hanya mendengar tepuk tangan dari peserta," ujar Eka menambahkan.
Meski pengawas tidak bisa menyimak keseluruhan kegiatan, Eka mengaku sempat mendengar sepotong kalimat dari pembicara yang menyatakan bahwa “setiap Kades harus membentuk delapan kelompok.” Namun, Eka mengaku tidak mengetahui maksud dari pernyataan tersebut.
Vani, anggota pengawas dari Kelurahan Arcawinangun yang memiliki wilayah kerja dimana acara berlangsung turut menceritakan kejanggalan acara tersebut.