Banner v.2
Banner v.1

Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa, Sentra Gakkumdu Mulai Lakukan Klarifikasi

Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa, Sentra Gakkumdu Mulai Lakukan Klarifikasi

Rapat Sentra Gakkumdu yang dilaksakan di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, beberapa waktu lalu, ditindaklanjuti Sentra Gakkumdu, dengan menggelar rapat, Senin, 21 Oktober 2024 malam.

Hasilnya, Sentra Gakkumdu bakal melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut, mulai Selasa, 22 Oktober 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad kepada Radarmas, Selasa, 22 Oktober 2024.

"Hari ini (Selasa, red), kami mulai melakukan klarifikasi pihak terkait laporan tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Laporan Dugaan Netralitas Kepala Desa Ditindaklanjuti Bawaslu Purbalingga ke Sentra Gakkumdu

BACA JUGA:Memenuhi Unsur, Laporan Dugaan Netralitas Kepala Desa Ditindaklanjuti ke Sentra Gakkumdu

Namun, dia masih enggan berkomentar banyak terkait materi klarifikasi atau pihak mana saja yang akan diklarifikasi.

Dia hanya mengungkapkan, klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa tersebut, merupakan tindak lanjut dari Rapat Sentra Gakkumdu, Senin malam.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024.

Bawaslu menemukan unsur formil dan materiil dari laporan tim hukum Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas P (Fahmi-Dimas), terpenuhi.

BACA JUGA:Bawaslu Purbalingga Terima Perbaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Oknum Camat

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Oknum Camat, Bawaslu Minta Pelapor Lengkapi Laporan

Dijelaskan, dalam laporan tim hukum Fahmi-Dimas ada dua oknum kepala desa yang dilaporkan dengan dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa

Kedua kepala desa tersebut, berada di wilayah kecamatan Bojongsari. Keduanya diduga secara terbuka memberikan dukungan dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon dalam Pilkada Purbalingga 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: