PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Suhu politik di Purbalingga menjelang Pilkada 2024 semakin menghangat. Salah satu momen penting adalah ketika kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas), di lapangan Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, yang direncanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024, terpaksa dibatalkan.
Keputusan untuk membatalkan kampanye tersebut diambil setelah warga setempat menyuarakan keberatan, karena masalah akses jalan menuju lapangan yang melibatkan tanah pribadi milik salah satu warga.
Hernowo, pemilik lahan yang akan segera ditanami, menyampaikan keberatannya terkait kegiatan kampanye yang harus melewati tanah miliknya.
"Saya tidak mengizinkan, karena tanah ini akan mulai ditanami besok," jelas Hernowo kepada wartawan pada Sabtu, 19 Oktober 2024 malam.
BACA JUGA:APK Dirusak, Tim Kampanye Paslon Lapor ke Bawaslu Purbalingga
BACA JUGA:Perusakan APK Bisa Dipidana, Bawaslu Purbalingga Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Kampanye
Penolakan ini kemudian mendapatkan dukungan dari warga lain di Bancar, yang khawatir kondisi sekitar menjadi tidak kondusif jika kampanye tetap dilanjutkan.
Tomo, salah satu warga, menyampaikan kekhawatirannya bahwa keberatan pemilik lahan dapat memperburuk situasi jika tidak diindahkan.
"Kami takut jika kampanye tetap diadakan, suasana akan semakin keruh, terutama karena pemilik tanah tidak mengizinkan," ujar Tomo.
Merespons situasi ini, tim sukses Fahmi-Dimas bergerak cepat untuk meredakan ketegangan. Ketua Tim Pemenangan, Karsono, langsung menemui warga dan menjelaskan kampanye tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dengan adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan pihak berwenang.
"Semua persyaratan kampanye sudah kami penuhi secara resmi, namun setelah mendengar keberatan warga, kami memutuskan untuk mengutamakan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, kami memilih untuk membatalkan acara," jelas Karsono.
BACA JUGA:KPU Banyumas Tegaskan Lokasi Terlarang untuk Kampanye dan Alat Peraga Pilkada 2024
BACA JUGA:Jatah Kampanye Rapat Umum Dua Paslon Pilkada Purbalingga Hanya Sekali
Mediasi antara warga, tim sukses, serta lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu juga dilakukan untuk menyelesaikan persoalan dengan baik.
Meski Bawaslu tidak memiliki wewenang langsung dalam pembatalan kampanye, anggota Panwas Kecamatan Purbalingga, Eko Bejo Priyatno, menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran pemilu selama proses mediasi berlangsung.