"Keputusan pembatalan kampanye sepenuhnya merupakan wewenang pihak yang memberikan izin, dalam hal ini Polres Purbalingga," tegas Eko.
Pembatalan kampanye Fahmi-Dimas di Bancar diharapkan menjadi langkah untuk menjaga kondusifitas dan memperhatikan aspirasi warga, sehingga proses Pilkada tetap berjalan dengan damai dan tertib.