Soal Polemik Usaha Potong Ayam, Aspem Kesra : Akan Kita Selesaikan

Jumat 18-10-2024,18:10 WIB
Reporter : Juni R
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID  - Soal polemik, rumah potong ayam yang dikeluhkan warga Grumbul Gombongan, Gang Kresna, RT 1 RW 3 Desa Bantarwuni Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Itu disampaikan oleh Aspem Kesra Setda Kabupaten Banyumas Nungky Harry Rachmat. 

"Kalau memang ada kereasahan masyarakat terkait bau dan bising dari rumah potong ayam, kita akan selesaikan (persoalan)," kata dia. 

Menurut dia, saat ini untuk setiap usaha mesti berizin. Apabila sudah mengantongi izin, pemilik usaha ia sebut, mesti berkomitmen melakukan kewajiban-kewajiban yang melekat pada usaha tersebut. 

"Perizinan lewat OSS.  Harus ada kewajiban yang harus dipenuhi seperti menjaga bau, bising, dan lainnya," ucapnya. 

Terkait hal tersebut, pihaknya bakal merapatkan bersama tim teknis. Juga akan melakukan klarifikasi kepada opd terkait dan kecamatan terkait. 

"Jika perlu, akan kita rapatkan di tingkat kabupaten," jelasnya. 

Lanjut, menurut dia sudah menjadi kewajiban bagi pemilik usaha untuk bisa menjalankan usahanya dengan tertib juga tidak menimbulkan efek sosial. 

"Setiap bentuk perizinan apapun, logikanya ada kewajiban-kewajiban yang melekat. Kita akan lihat apakah dampaknya signifikan," pungkasnya. (res)

Kategori :