Tindak Lanjut Penggunaan Logo PKB, Baliho Mulai Diturunkan oleh Satpol PP

Jumat 18-10-2024,14:48 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

Karena tak menemukan titik terang, akhirnya Bawaslu mengambil alih dan memutuskan baliho dengan logo PKB tersebut, harus diturunkan dalam waktu 2 x 24 jam, sejak Bawaslu memutuskan.

Kategori :