Sengketa Penggunaan Logo PKB, Bawaslu Perintahkan APK Diturunkan dalam Waktu 2 x 24 Jam

Rabu 16-10-2024,05:04 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

Dia menambahkan, jika tidak ada tindakan yang dilakukan dalam waktu yang ditentukan, Bawaslu akan melaksanakan penertiban bersama pihak terkait.

"Keputusan ini merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban kampanye, serta memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung dengan adil dan sesuai aturan," tambahnya.

Kategori :