BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pencegahan pelanggaran pemilu sebagai strategi utama lebih penting dibandingkan penindakan. Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarnegara, Rinta Arif Laksono.
Ini sejalan dengan paradigma Bawaslu saat ini, yang memprioritaskan pencegahan, pengawasan, dan baru kemudian penindakan.
Hal ini disampaikan Rinta saat menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan organisasi non-pemerintah dan pemantau pemilu di Sasana Bhakti Praja Banjarnegara, Sabtu (12/10/2024).
Rinta menjelaskan, jika terjadi dinamika atau potensi masalah di tingkat desa, Bawaslu akan menginstruksikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan imbauan kepada para pemangku kepentingan setempat.
BACA JUGA:Meski Sudah Hujan, Banjarnegara Masih Distribusikan Bantuan Air Bersih
BACA JUGA:Mbah Slamet 'Dukun Palsu' Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan
"Kami juga meminta Panwascam untuk menjalin komunikasi dan melakukan pendekatan agar dugaan pelanggaran dapat diminimalkan," tambahnya.
Salah satu langkah preventif yang diambil adalah mengadakan sosialisasi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Menurut Rinta, personel Bawaslu yang terbatas membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah dan pemantau pemilu.
"Kami berharap para mitra ini dapat aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada 2024 sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran pidana," ujar Rinta.
Ia menambahkan, Bawaslu akan turun langsung ke masyarakat melalui Panwascam untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar masyarakat tidak hanya menggunakan hak pilih tetapi juga berperan aktif dalam pengawasan.
Bawaslu juga telah membuka posko aduan sejak awal tahapan Pilkada, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
"Kami berharap Bawaslu, sebagai lembaga publik, bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengawal jalannya Pilkada," lanjut Rinta.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Akhmad Pujiono, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada serentak 2024, menekan potensi pelanggaran, serta memetakan kerawanan yang mungkin terjadi selama proses pemilihan.
Melalui pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan integritas yang tinggi, serta mendorong kesadaran politik yang lebih baik di masyarakat, termasuk nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan demokrasi. (jud)