Mabuk di Tempat Umum, Enam Pemuda Diamankan Polisi

Senin 07-10-2024,18:06 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polsek Kesugihan Polresta Cilacap mengamankan enam pemuda yang kedapatan sedang mabuk minuman keras jenis ciu, di Jalan Ternak Desa Menganti pada Minggu (6/10/2024) malam.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo menjelaskan, keenam pemuda tersebut diamankan saat personil Polsek Kesugihan sedang melaksanakan patroli razia penyakit masyarakat.

"Mereka minum miras ditempat umum, jadi oleh jajaran Polsek Kesugihan para pemuda tersebut di gelandang ke Polsek Kesugihan untuk diberikan pembinaan," katanya, Senin (7/10/2024).

Aksi mabuk-mabukan seperti ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan terjadinya tindakan kriminal. Langkah yang tepat masyarakat melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat dengan cepat mengambil tindakan.

BACA JUGA:Perekaman E-KTP Bagi Pemilih Pemula di Kabupaten Cilacap Mencapai 91 Persen

BACA JUGA:Satpol PP Cilacap Sosialisasikan Larangan Memberikan Sedekah ke PGOT

"Jadi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, jika ada kondisi yang sama atau mengganggu kamtibmas masyarakat bisa melapor ke 110, kita siap melayani aduan 24 jam," tandasnya. 

Pelapor juga akan aman karena identitasnya dirahasiakan. Sekadar diketahui, peran serta masyarakat dalam memberikan laporan ke kepolisian sering terjadi.

Bahkan, sering juga pengungkapan kasus oleh kepolisian bermula dari laporan masyarakat. 

"Salah satu cara masyarakat berpartisipasi menjaga lingkungan adalah melaporkan ke aparat kepolisian jika ada kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat," pungkas Ipda Galih. (jul)

Kategori :