490 Formasi PPPK Tahun 2024 Dibuka dalam Dua Gelombang di Purbalingga

Jumat 04-10-2024,17:16 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Kepastian informasi rekrutmen ASN di Purbalingga masih dinanti. Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memastikan membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. 

Seleksi PPPK tahun 2024 difokuskan untuk penataan pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Jumlah kebutuhan formasi Pengadaan PPPK Pemkab Purbalingga tahun 2024 sebanyak 490 formasi dengan rincian PPPK guru 300 formasi, PPK Kesehatan 150 formasi, dan PPPK Teknis 40 formasi.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Purbalingga, Tarsum Efendi, saat tapping Podcast Bangga Macapat di Dinkominfo Purbalingga pada Jumat 3 Oktober 2024 menjelaskan, proses seleksi akan dilaksanakan dalam dua gelombang.

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2024 , Ada 150 Formasi

BACA JUGA:Dari 40 Formasi CPNS Rekrutmen ASN Purbalingga, 1 Diantaranya Untuk Disabilitas

Gelombang pertama difokuskan untuk kategori pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori 2 dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN.

“Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024,” katanya.

Untuk gelombang kedua diperuntukkan bagi tenaga non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN yang aktif bekerja selama minimal 2 tahun. 

Sedangkan bagi guru yang telah lulus PPG dan terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek. “Untuk gelombang kedua pendaftaran dimulai pada 17 November sampai 31 Desember 2024,” jelasnya.

BACA JUGA:Mau Tes SKD CPNS 2024? Daftar Motor Matic yang Lincah Anti Telat

BACA JUGA:Jumlah Formasi Rekrutmen ASN CPNS dan PPPK Diklaim Tidak Berubah

Proses seleksi dirancang untuk memastikan transparansi dan keadilan. Materi ujian mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara tertulis, yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).  

"Kami ingin memastikan pelamar yang lulus adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria,” tegasnya.

Seleksi PPPK 2024 tidak memakai sistem nilai ambang batas (passing grade). Pelamar dinyatakan lulus seleksi apabila berperingkat terbaik. Selain itu, penentuan pelamar yang lulus seleksi PPPK  2024 diberlakukan secara berurutan bagi pelamar prioritas, eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Kategori :