Anggaran PMT Purbalingga Capai Rp 10,2 Miliar untuk Penanganan Stunting

Jumat 04-10-2024,15:43 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Program atau kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT) pada anak sesuai kondisi umur tahun 2024 mencapai Rp 10.260.006.000. Anggaran itu bersumber dari gabungan dana APBD 1, APBD 2 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto, Jumat 3 Oktober 2024 menjelaskan, PMT ini merupakan bagian dari penanganan intervensi spesifik. Pihaknya atas dasar regulasi dari Kemenkes RI tidak menangani semua.

"Jika berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 tentang Penurunan Stunting,  yang menjadi leading sektor adalah BKKBN dalam hal ini di Kabupaten Purbalingga Dinsosdalduk KB P3A Purbalingga," rincinya.

Anggaran sebesar itu terbagi dalam beberapa kegiatan dan honor petugas. Selain itu ada sosialisasi dan lainnya dalam upaya konvergensi.

BACA JUGA:BPNT Mulai Disalurkan, DKPP Purbalingga: Fokus Desa Lokus Stunting

BACA JUGA:Dari 22 Puskesmas, Lebih Dari 50 Persen Capai Angka Stunting di Bawah 10 Persen

Pemerintah Kabupaten Purbalingga melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tingkat Kabupaten pada Kamis, 3 Oktober 2024 kemarin.

Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting secara terintegrasi di wilayah Purbalingga.

Agung Widiarto SE MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Wakil Bupati Purbalingga yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Stunting. Ia menyatakan bahwa Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan yang pertama diadakan di Kabupaten Purbalingga. 

Upaya percepatan penurunan stunting selama ini telah dilakukan secara optimal dengan melibatkan seluruh stakeholder. Data menunjukkan penurunan stunting di Kabupaten Purbalingga cukup baik, yang mencerminkan kinerja perangkat daerah dalam menangani isu ini. 

BACA JUGA:10 Puskesmas Capai Prevalensi Stunting di Bawah 10 Persen

BACA JUGA:Penanganan Stunting, Pemdes Alokasikan Rp 35 Juta Hingga Rp 55 Juta

"Kami minta agar kegiatan desiminasi ini benar-benar terlaksana secara baik guna mengetahui faktor - faktor determinan yang menyebabkan potensi terjadinya stunting di Kabupaten Purbalingga," katanya.

Agung menegaskan bahwa setelah kegiatan ini, laporan harus disusun dan dilaporkan kepada tim stunting kabupaten serta TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) di Provinsi Jawa Tengah.

“Rekomendasi dari tim pakar harus disusun sebagai rencana tindak lanjut dalam upaya penurunan stunting ke depan,” tuturnya.

Kategori :