Sedang Tren dan Populer di Indonesia, Ternyata Segini Pajak Tahunan Mobil Listrik

Selasa 01-10-2024,10:09 WIB
Reporter : Dhani Dwi
Editor : Susi Dwi Apriani

RADARBANYUMAS.CO.ID - Mobil listrik telah menjadi tren yang semakin populer di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Berapa pajak tahunan mobil listrik?.

Masyarakat semakin menyadari pentingnya beralih ke kendaraan ramah lingkungan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi masalah polusi udara. 

Selain manfaat lingkungan, salah satu pertimbangan penting bagi pemilik mobil listrik adalah pajak tahunan yang dikenakan. 

Artikel ini akan membahas pajak tahunan mobil listrik di Indonesia, bagaimana perbandingannya dengan kendaraan konvensional, dan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

BACA JUGA:Review Wuling Bingo SUV: Mobil Listrik Wuling yang Baru Diluncurkan dengan Harga Mulai Rp160 Juta

BACA JUGA:Siap Bangun Industri Otomotif, Inilah 5 Perusahaan Mobil Raksasa yang Jadi Investasi Pemerintah Indonesia

Tren Mobil Listrik di Indonesia 

Tren mobil listrik dimulai seiring dengan meningkatnya kesadaran akan perubahan iklim dan perlunya penggunaan energi terbarukan. 

Pemerintah Indonesia pun memberikan berbagai insentif untuk mendorong penggunaan mobil listrik, seperti pengurangan pajak dan dukungan infrastruktur pengisian. 

Banyak pabrikan otomotif juga mulai meluncurkan model-model mobil listrik, menjadikan pilihan ini semakin menarik bagi konsumen.

BACA JUGA:Update Harga Mobil Toyota Kijang Reborn Bekas di Tahun 2024

BACA JUGA:Incar Pasar Otomotif Indonesia, Inilah Bocoran Model Mobil BAIC yang akan Hadir di Tahun 2026

Pajak Tahunan Mobil Listrik

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai besaran pajak tahunan untuk mobil listrik. 

Kategori :