Polres Banjarnegara Ungkap Kasus Bu Guru yang Ditemukan Terjerat Tali, Ternyata Bukan Bunuh Diri

Selasa 17-09-2024,18:41 WIB
Reporter : Pujud Andriastanto
Editor : Susi Dwi Apriani

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polres Banjarnegara telah berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Gumelar, Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, yang diketahui, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, korban merupakan seorang perempuan berinsial EM (59) seorang guru yang mengajar di salah satu SMP N di Kecamatan Purwanegara.

Adapun tersangka seorang laki-laki berinsial SL (63) warga Dusun Sidamulya, Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Dimana tersangka ini merupakan orang kepercayaan korban dan bekerja sebagai sopir korban.

"Modusnya, tersangka menjual mobil milik korban tanpa sepengetahuan korban, lalu membunuh korban pada saat korban tidak terima atas perbuatan tersangka, kemudian tersangka merekayasa seolah-olah korban bunuh diri," katanya saat konferensi pers di Aula Samgraga Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Selasa (17/9/2024).

BACA JUGA:KPU Banjarnegara Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih Perempuan di Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Atlet Berkuda Memanah Asal Banjarnegara Sabet Emas di PON XXI Aceh-Sumut

Ia mengungkapkan, kronologi kejadian awalnya pelaku datang kerumah korban, kemudian ditanya mobil, kemudian tersangka menjawab bahwa mobilnya sudah di jual.

"Saat itu korban marah, lalu seketika itu juga pelaku mengambil tali yang sudah disiapkan dibalik baju, lalu korban diikat lehernya, korban sempat berteriak, setelah dipastikan mati, kemudian tersangka meninggalkan korban, kebetulan korban tinggal sendiri dan seorang janda," ucap dia.

Untuk menutupi perbuatannya, lanjut dia, kemudian tersangka merekayasa seakan-akan bunuh diri sehingga membuat jeratan di leher dan diikatkan di ventilasi. 

"Awalnya kita mendapat laporan terkait adanya orang gantung diri, karena tersangka memang merupakan purnawiraan anggota Polri sehingga pintar menutupi jejak dan dibuat seakan-akan kejadian tersebut gantung diri," kata dia. 

BACA JUGA:Dua Bapaslon Memenuhi Syarat Untuk Maju Pilkada Banjarnegara 2024

BACA JUGA:Suhu di Dieng Turun ke 0 Derajat, Embun Es Muncul Pagi Ini

Namun, setelah melakukan penyelidikan dan pengambilan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, sambung AKBP Erick, kemudian mengarah bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan.

"Kami tidak serta merta menetapkan orang sebagai tersangka, kami pastikan Polres Banjarnegara melakukan penyelidikan secara profesional dan berdsarkan scientific crime," sambung dia.

Adapun hasil pemeriksaan awal dalam kegiatan outopsi, bahwa korban makan 4 jam terakhir, ditemukan luka memar dibelakang kepala akibat benda tumpul.

Kategori :