PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dua geng motor nyaris tawuran di Jalan Raya Pagedangan, Dusun Gayunan, Desa Pagedangan RT 6 RW 3, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (14/9/2024) dini hari.
Beruntung, aksi dua geng motor itu berhasil dicegah oleh warga. Namun, upaya pembubaran tawuran dua geng motor tersebut, mengakibatkan satu warga terluka.
Warga setempat, Rangga Diat Saputra (20), harus kehilangan jari telunjuk kirinya, akibat terkena sabetan senjata tajam salah satu anggota geng motor.
Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto mengatakan, korban terkena sabetan senjata tajam setelah mencoba membubarkan aksi tawuran tersebut.
BACA JUGA:Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Polresta Banyumas Lakukan Patroli Skala Besar di Banyumas
BACA JUGA:Kapolres Purbalingga Prioritaskan Pemberantasan Geng Motor
"Saat hendak membubarkan tawuran, salah satu anggota geng motor melawan. Dia menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban," katanya, saat Jumpa Pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Selasa, 17 September 2024.
Dia menambahkan, korban menangkis sabetan celurit pelaku dengan tangan kiri. Malang, sabetan senjata tajam mengakibatkan jari telunjuknya nyaris putus.
Korban kemudian dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban harus kehilangan telunjuk jari kiri korban diamputasi.
Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, langsung menangkap gerombolan geng motor yang akan tawuran tersebut.
BACA JUGA:Bawa Senjata Tajam, Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap di Kelurahan Wirasana
BACA JUGA:Polisi Amankan Pemuda Bawa Senjata Tajam yang Diduga Geng Motor di Desa Toyareka
Berbekal keterangan warga, pelaku pembacokan memiliki ciri-ciri badan gempal, memakai jaket levis warna biru abu-abu, menggunakan helm warna hitam dan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan Nopol R 2050 OC.
Polisi berhasil menangkap pelaku. Setelah dilaksanakan interogasi, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan konvoi di Desa Pagedangan dan melakukan pembacokan terhadap warga.
Diketahui pelaku adalah DES (22), warga Desa Gandasuli RT 3 RW 4, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.