Pemkab Purbalingga Pastikan Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Jumat 13-09-2024,11:09 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sudah melakukan upaya, untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga di DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat, 13 September 2024.

"Dalam menjaga netralitas ASN, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah melakukan beberapa upaya," ujarnya.

Dia menjelaskan upaya tersebut antara lain menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 800/3871 tanggal 27 Februari 2023, tentang netralitas bagi Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah.

BACA JUGA:Netralitas ASN Jadi Sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Netralitas, Medsos ASN Purbalingga Bakal Dipantau

Menerbitkan Surat Bupati Nomor 800/21222 tanggal 21 November 2023, hal sosialisasi netralitas ASN. Pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN.

Serta, pembacaan ikrar dan penandatanganan netralitas ASN secara serempak yang telah diselenggarakan pada tanggal 24 November 2023, secara langsung dan virtual.

Hal itu diungkapkan Bupati menjawab penyataan yang diungkapkan  oleh juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Pasang Kusumo, saat Rapat Paripurna, Kamis, 12 September 2024. 

Diketahui, saat itu dia mengatakan, sangat penting untuk mencegah terjadinya pengaruh dan intervensi terhadap ASN, pejabat negara, pejabat lainnya, kepala desa, dan perangkat desa.

BACA JUGA:Kapolres Kembali Ingatkan Anggota Polres Purbalingga untuk Jaga Netralitas dalam Pilkada

BACA JUGA:Bawaslu Cilacap Keluarkan Surat Himbauan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Hal itu dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, yang bermartabat dan berkualitas.

Hal senada juga diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) Uut Triyasa Yanuar.

FPG mempertanyakan, upaya apa yang dilakukan Pemkab Purbalingga demi terwujudnya netralitas ASN, BUMD dan Kades, beserta Perangkat Desa dalam Pilkada 2024.

Kategori :