PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, saat ini banyak mendapatkan usulan dari masyarakat terkait pemasangan pita kejut. Tercatat sudah ada sekitar 50 permintaan pemasangan pita kejut yang masuk.
"Permintaan pemasangan pita kejut cukup banyak. Seperti di Arcawinangun, dan Karanglewas," kata Kepala Dinhub Kabupaten Banyumas Agus Sriyono.
Ia menuturkan, banyaknya permintaan akan pemasangan pita kejut berangkat dari keresahan masyarakat karena banyak pengguna jalan yang kebut-kebutan. Pita kejut dinilai bisa menjadi solusi atas persoalan tersebut.
"Mengurangi kecepatan dan memberi kesempatan untuk menyebrang," tuturnya.
BACA JUGA:Sejumlah Ruang Sekolah Dicek, Jadi Penilaian Tim Adiwiyata
Fungsi utama dari pita kejut sendiri ia jelaskan, adalah mengurangi kecepatan pengguna jalan. Pengguna jalan yang melintasi pita kejut ia katakan, secara otomatis akan mengurangi kecepatannya.
"Seperti kalau lewat polisi tidur, cuma ini bentuknya lebih kecil. Pita kejut selain mengurangi kecepatan juga bisa mengurangi kenyamanan berkendara," tuturnya.
Lebih jauh, terkait usulan yang masuk pihaknya sudah melakukan survei. Hasilnya beberapa lokasi memang perlu dipasang pita kejut.
"Sudah kita survei, beberapa lokasi memang perlu diberi pita kejut. Tapi kita menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Prioritas itu rawan kecelakaan atau tidak, lalu dari sisi geometrik apakah memang perlu dibuat hambatan," pungkasnya. (res)