PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Masa perpanjangan penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang dibuka KPU Banyumas akan berakhir hari ini, Rabu malam (4/9/2024) jam 23.59 WIB.
Namun, hingga Rabu siang ini pukul 13:45 WIB, belum ada konfirmasi dari tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar ke KPU Banyumas.
"Sampai siang ini, pukul 13.00 wib, belum ada lagi yang konfirmasi akan mendaftar, tetapi kami tetep tunggu sampai pukul 23.59 wib," kata Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, Rabu Siang (04/09/2024).
Jika sampai waktu pendaftaran ditutup Rabu malam nanti belum ada yang mendaftar. Bisa dipastikan pasangan Sadewo-Lintarti akan melawan kolom kosong (kotak kosong).
BACA JUGA:Besok, KPU Bisa Umumkan Hasil Verifikasi Berkas Bapaslon
Pakar politik Fisip Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq, mengatakan, jika pasangan Sadewo-Lintarti melawan kotak kosong dalam pilkada serentak 27 November 2024 nanti, dan yang menang ternyata kotak kosong, maka Banyumas akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati.
"Legitimasi politik Pj tidak sekuat Bupati definitif. Harus kita sadari bahwa Pj tidak dipilih langsung, melainkan diangkat oleh pemerintah. Bukan melalui proses pemilihan kepala daerah. Sehingga jelas legitimasi politiknya sangat berbeda,” katanya. (dms)