Dua Lansia Ditangkap Polisi Usai Terciduk Mencopet di Dieng Culture Festival 2024

Selasa 27-08-2024,16:14 WIB
Reporter : Pujud Andriastanto
Editor : Susi Dwi Apriani

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sat Reskrim Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana pencurian atau pencopetan telepon genggam, yang terjadi saat kegiatan Dieng Culture Festival (DCF) 2024 di Lapangan Pandawa Desa Dieng Kulon Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Wakapolres Banjarnegara Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, tindak pidana tersebut dilakukan oleh dua orang warga Kabupaten Banyumas.

Tersangka pertama berinisial ES (60) seorang laki-laki warga Desa Kranji Kecamatan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, dimana dia melakukan aksinya pada Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tersangka kedua yakni SA (66) seorang perempuan warga Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Dia melakukan aksinya pada Minggu (25/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB," katanya saat konferensi pers di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Selasa (27/8/2024)

BACA JUGA:Rumah di Susukan Banjarnegara Habis Terbakar, Penyebab Diduga Kompor yang Lupa Dimatikan

BACA JUGA:Diperkirakan Perputaran Uang Dieng Culture Festival 2024 Selama Tiga Hari Mencapai Rp 50 Miliar

Ia mengungkapkan, modus operandi kedua tersangka berangkat dari Banyumas berboncengan menggunakan sepeda motor.

Pada saat sampai di lokasi, keduanya melakukan aksinya sendiri-sendiri.

Mereka berpura-pura mengikuti jazz atas awan kegiatan Dieng Culture Festival 2024, dan mengambil handphone saat korban lengah, tas korban disayat hingga sobek. Setelah melakukan aksinya cutter dibuang saat perjalanan pulang.

"Sementara itu tersangka ES mencuri telepon genggam milik perempuan berinsial VA (22) warga Desa Semanu Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul. Awalnya pada Sabtu (24/8/2024) sekira pukul 19.30 WIB, korban antre masuk kedalam lapangan. Saat korban sudah masuk ke dalam acara, ia hendak mengambil Iphone 11 warna putih di saku jaket tapi sudah tidak ada. Kemudian korban bersama dengan kekasih korban mencoba mencarinya akan tetapi tidak ketemu. Atas kejadian tersebut, kemudian korban melapor ke petugas Polres Banjarnegara," terang dia.

BACA JUGA:Petani Banjarnegara Berinovasi Ciptakan Cascara, Teh yang Dibuat dari Kulit Buah Kopi

BACA JUGA:KPU Banjarnegara Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Adapun korban kedua, lanjut dia, tersangka SA mencuri telepon milik seorang perempuan berinsial FK (25) warga Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Awalnya pada Sabtu (24/8/2024) sekira pukul 23.30 WIB, korban selesai menyaksikan acara Jazz Atas Awan dan 1 unit HP Iphone 15 Pro Max Warna Deep Blue milik korban disimpan di saku jaket. Setelah ada himbauan banyak jambret.

"HP tersebut korban simpan ke dalam tas. Setelah itu, korban meninggalkan lokasi keluar jalan kaki bersama temannya menuju titik 0 Km Dieng Desa Dieng Wetan, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo. Sesampainya di lokasi, korban mengecek telepon akan tetapi sudah tidak ada. Setelah itu teman korban mengecek tas slempang korban, dan terdapat robekan di bagian belakang. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan ke petugas," ujarnya.

Kategori :