"Untuk SK DPC PKB Purbalingga kami terima, nanti akan kami arsipkan di sistem kami. Terkait kunjungan hari ini kami berterimakasih ini merupakan komunikasi yang baik," kata Eko di kantornya.
Ia menjelaskan, terkait legalitas partai politik (parpol) itu merupakan urusan internal sebuah parpol, sesuai dengan Aturan Dasar Aturan Rumah Tangga (AD/ART) parpol tersebut. (tya)