Apakah Motor Matic yang Dibeli Bekas Bisa Servis di Bengkel Resmi? Ini Jawabannya

Kamis 08-08-2024,20:09 WIB
Reporter : Dhani Dwi
Editor : Susi Dwi Apriani

- Dokumen Kendaraan: Dokumen kendaraan seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) juga penting. Pastikan dokumen tersebut sesuai dengan data di bengkel resmi.

2. Kebijakan Bengkel Resmi

- Kebijakan Perusahaan: Beberapa merk kendaraan memiliki kebijakan khusus mengenai kendaraan bekas. 

Ada merk yang mengizinkan semua motor matic dari merk mereka, termasuk yang dibeli bekas, untuk diservis di bengkel resmi. 

Namun, ada juga merk yang mungkin membatasi layanan hanya untuk kendaraan yang dibeli baru atau dalam masa garansi.

BACA JUGA:Dapatkan Harga Motor Matic Murah dengan 5 Tips Ini! Pemburu Diskon Merapat

BACA JUGA:Harga Motor Matic Murah Cuma Rp 5 Jutaan, Cocok Buat Harian!

3. Kondisi Motor Matic

- Kondisi Fisik dan Riwayat Servis: Bengkel resmi mungkin akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan kondisi motor matic bekas.

Jika motor tersebut dalam kondisi baik dan riwayat servisnya sesuai dengan standar, biasanya tidak ada masalah dalam memberikan layanan.

4. Ketersediaan Suku Cadang

- Suku Cadang Asli: Bengkel resmi menggunakan suku cadang asli yang mungkin sulit ditemukan di bengkel non-resmi. 

Jika motor matic bekas memerlukan suku cadang yang sudah tidak tersedia atau tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan, ini bisa mempengaruhi kemungkinan servis di bengkel resmi.

5. Jaminan dan Garansi

- Garansi Kendaraan: Jika motor matic bekas masih dalam masa garansi dari pemilik sebelumnya, kalian mungkin perlu memenuhi syarat tertentu untuk terus mendapatkan layanan di bengkel resmi. Pastikan untuk memeriksa status garansi kendaraan dan syarat-syarat yang berlaku.

Langkah-Langkah untuk Memastikan Motor Matic Bekas Bisa Diservis di Bengkel Resmi

Kategori :