Merapat! Ada Program Konversi Motor Listrik Gratis Mulai Agustus 2024, Cek Syaratnya

Sabtu 03-08-2024,13:52 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

Penerima program konversi gratis ini sangat diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara di Provinsi DKI Jakarta)

BACA JUGA:Hanya Rp 14 Jutaan! Apa Sih Daya Tarik Motor Listrik Murah Kinetic Luna?

BACA JUGA:Mengupas Keunggulan Fitur Blind Spot pada Motor Listrik, Lengkap dengan Rekomendasi

2. Nama pemilik yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada STNK dan BPKB.

3. Surat kepemilikan kendaraan (STNK dan BPKB) lengkap serta telah melunasi pajak kendaraan.

4. Melampirkan dokumen atau formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.

Melalui program konversi ini, Kementerian ESDM akan menanggung biaya sebesar Rp16 juta per unit.

BACA JUGA:Rekomendasi Motor Listrik dengan Fitur Kamera, Visual yang Indah dalam 360 Derajat

BACA JUGA:4 Rekomendasi Motor Listrik dengan Konektivitas 4G, Bisa Telpon dan Internet

Akan tetapi, biaya tersebut tidak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar jobdesk konversi.

Setelah semua syarat terpenuhi, masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran di platform digital program konversi motor listrik pada laman ebtke.esdm.go.id/konversi.

Tidak hanya secara online saja, masyarakat juga dapat mendaftar secara langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.

Berikut beberapa bengkel konversi yang telah menjadi mitra ESDM dalam program gratis ini. 

BACA JUGA:Desain Baterai Motor Listrik Silence S01 Mirip Koper, Unik dengan Extra Roda!

BACA JUGA:Menarik! Motor Listrik Silence S01 Bisa Tempuh 133 KM, ini Spesifikasi Rincinya

Kategori :