PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Seorang perangkat desa di Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, tertangkap tangan mencuri pakan ayam di Dusun Kalicaban, RT 9 RW 13, Desa Tunjungmuli.
Perangkat desa berinisial R berusia 36 tahun ini, tertangkap tangan bersama tiga rekannya mencuri pakan ayam seberat 300 kilogram, di kandang ayam milik Sutrisno, warga Desa Tunjungmuli.
Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin mengatakan, kasus ini terungkap ketika korban mengecek CCVT atau kamera pengawas di kandang ayam miliknya melalui handphone, pada pukul 23.55 WIB.
"Korban melihat ada mobil pick up terparkir di halaman kandang ayam miliknya," katanya, Senin, 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Bingung Bayar Tunggakan Cicilan Sepeda Motor, Warga Curi Handphone Milik Tetangga
BACA JUGA:Curi Laptop Penumpang Bus, Warga Jakarta Timur Diamankan Polsek Ajibarang
Korban curiga ketika melihat di handphone, ada salah satu karyawannya bernjisla G (39), warga Dusun Sumingkir RT 7 RW 3, Desa Tunjungmuli, mematikan reseiver CCTV.
"Sehingga korban merasa curiga dan segera mengecek ke kandang ayam bersama dua rekannya ke kandang ayam miliknya," lanjutnya.
Namun, pada saat korban bersama dia rekannya menuju kandang ayam korban berpapasan dengan mobil pikap yang terlihat di CCTV.
Kemudian korban menghentikan mobil pikap tersebut dan menemukan di bak belakang ada enam karung pakan ayam miliknya.
BACA JUGA:Satu Tertangkap Warga, Polisi Buru Satu Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Kabur
BACA JUGA:Curi Sepeda Motor Milik Pedagang Nasi Padang, Warga Sokaraja Ditangkap Warga
"Lalu korban mengintrogasi dan mengakui bahwa ena karung pakan ayam tersebut hasil pencurian di kandang ayam milik korban," imbuhnya.
Korban kemudian membawa seluruh pelaku ke Polsek Karangmoncol, untuk ditindaklanjuti.
Selain R dan G, tertangkap juga dua pelaku lainnya. Yakni, M (27) dan S (30), keduanya warga Desa Tunjungmuli.