Warga Purwokerto Selatan Bersedia Dicoklit, Usai Dilakukan Pemetaan Ulang Untuk TPS

Selasa 16-07-2024,10:23 WIB
Reporter : Dimas Prabowo
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Purwokerto Selatan telah menyampaikan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pemetaan ulang lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sempat menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga Kelurahan Teluk.

Masalah ini muncul karena lokasi TPS awal dinilai terlalu jauh dan kurang memadai, terutama bagi pemilih lansia.

Adi, Ketua Panwascam Purwokerto Selatan, mengungkapkan bahwa setelah pemetaan ulang dilakukan, warga akhirnya setuju untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. 

BACA JUGA:DPC PKB Kabupaten Banyumas Tanggapi Rekom Pasangan Sadewo-Lintarti

"Warga RT 3 RW 16 meminta agar TPS mereka dipindahkan lebih dekat ke rumah, dan kami telah mengirimkan surat saran perbaikan," kata Adi.

Toif, Koordinator Divisi Pencegahan Panwascam, menjelaskan, bahwa PPK merespon dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut. 

Pertama, PPK telah memetakan ulang untuk menyatukan warga yang sebelumnya terpisah di TPS 13, dengan total 85 pemilih, ke TPS 14 yang sekarang berjumlah 169 pemilih.

BACA JUGA:Sadewo Bertemu dengan Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Ada Apa?

Kedua, pemetaan ulang ini telah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan disertai kronologis yang jelas, sehingga perubahan TPS ini disetujui oleh KPU. 

Ketiga, pemetaan terbaru ini menyebabkan perubahan data pemilih di Kelurahan Teluk, yang berdampak pada enam TPS.

Perubahan ini telah diberitahukan kepada kepala wilayah setempat dan diterima dengan baik. Toif berharap proses coklit dapat berjalan lancar setelah penyesuaian daftar pemilih di TPS yang baru. 

BACA JUGA:DPP PKB Turunkan Rekom untuk Lintarti Berpasangan Dengan Sadewo

"Panwascam dan jajarannya akan terus mengawasi pergeseran data pemilih di enam TPS yang berubah untuk memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat dapat dicoklit," ujarnya.

Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan bagi warga Purwokerto Selatan dalam menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024, sehingga proses pemilihan dapat berjalan lebih efektif dan inklusif.(dms)

Kategori :