Angkat Judi Online, Juara Konten Kreator Media Sosial Tiktok Polda Jawa Tengah
Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang Aipda Desi Mutiara Putri, berhasil menjadi juara lomba konten kreator melalui media sosial Tiktok tingkat Polda Jawa Tengah. Bagaimanakah ceritanya?
ADITYA WISNU WARDANA, Purbalingga
Maraknya judi online yang kerap menjadi masalah di masyarakat menjadi perhatian tersendiri Desi, panggilan akrab Aipda Desi Mutiara Putri.
Polwan murah senyum ini, mengangkat isu judi online sebagai materi video media sosial Tiktok, yang diikutsertakan dalam lomba konten media sosial di Polda Jawa Tengah.
Dia melihat judi online sudah merusak masyarakat di tanah air. Bahkan diketahui akar rambut permasalahan yang muncul di keluarga, juga berasal dari judi online.
BACA JUGA:Terapkan Pola Makan Telur Sehari 1 Butir Selama 2 Bulan dan Susu Sebulan
BACA JUGA:Buka Kelas Khusus Anggota Polri untuk Beri Contoh Positif Masyarakat
Dia mengaku sempat riset untuk mencari materi untuk video Tiktok, yang akan dibuatnya. Sebab, tak hanya untuk ikut lomba, dia ingin materi video Tiktok miliknya, juga bisa menjadi materi sosialisasi kepada masyarakat terhadap bahaya judi online.
Akhirnya dia menentukan materi video, yang sangat relevan dalam kehidupan masyarakat saat ini. Yakni, pertengkaran dalam rumah tangga antara suami dan istri, karena judi online.
"Dalam video kreasi tersebut diceritakan di suatu rumah, ada seorang suami yang kecanduan judi online. Hal itu memancing keributan dengan istrinya," jelas Desi.
Dia menceritakan, dalam video digambarkan pasangan suami istri tengah ribut di rumahnya. Kemudian datang Bhabinkamtibmas, yang diperankan dirinya menengahi.
BACA JUGA:Panen Tertinggi 800 Kilogram Sehari Beromset Tiga Ratus Juta Rupiah Sebulan
BACA JUGA:Masyarakat Mencoba Peruntungan untuk Meminta Keturunan
Diketahui, pasangan suami istri tersebut, ternyata ribut karena suaminya kecanduan judi online. Lalu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan.