Penting! Inilah Identitas yang Perlu Dibawa Saat Berkendara Menggunakan Motor Listrik

Minggu 07-07-2024,20:33 WIB
Reporter : Indah Citra
Editor : Bayu Indra Kusuma

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Berkendara menggunakan motor listrik menawarkan banyak keuntungan, seperti efisiensi energi dan ramah lingkungan. 

Namun, penting untuk membawa identitas dan dokumen yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan hukum dan keamanan selama berkendara. 

Dan berikut ini merupakan daftar identitas dan dokumen yang perlu dibawa saat berkendara menggunakan motor listrik:

BACA JUGA:Adu Spek Motor Listrik GT Sporty vs GT Unity: dengan Jangkauan yang Sama, Mending Mana?

BACA JUGA:Punya Sandaran Kecil, Performa Motor Listrik GT Aero Tangguh dengan Daya Angkut 175 Kg

1. Surat Izin Mengemudi (SIM)

SIM adalah dokumen wajib yang harus dibawa oleh setiap pengendara motor, termasuk motor listrik. Dokumen ini membuktikan bahwa Anda memiliki izin resmi untuk mengoperasikan kendaraan bermotor.

- Jenis SIM: Pastikan Anda memiliki jenis SIM yang sesuai dengan kategori kendaraan yang Anda kendarai (misalnya, SIM C untuk sepeda motor).

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

STNK adalah dokumen yang mencatat informasi registrasi kendaraan dan membuktikan bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara resmi.

- Informasi Kendaraan: STNK memuat informasi penting seperti nomor plat, nomor rangka, dan nomor mesin.

- Pajak Kendaraan: Pastikan bahwa pajak kendaraan Anda telah dibayar dan stiker pajak terpasang pada STNK.

BACA JUGA:Motor Listrik Honda SC e Tawarkan Harga di Bawah 35 Juta! Apa Saja Keunggulannya?

BACA JUGA:Update Harga Motor Listrik Kool EV Arjuna, Si Gesit yang Siap Beraksi di Jalanan Kota!

Kategori :