Perda PGOT Berlaku, Masih Banyak PGOT di Kabupaten Cilacap

Selasa 25-06-2024,17:28 WIB
Reporter : Rayka Diah Setianingrum
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Cilacap telah ditetapkan, namun masih banyak Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di Kabupaten Cilacap.

Pada Senin (24/6/2024) malam, Satpol PP Kabupaten Cilacap masih mendapati 1 grup pengamen tek-tek di perempatan lampu merah Karangsuci. 

Tak hanya itu, fenomena pengemis yang berada di sejumlah lampu merah juga masih marak dijumpai pada pagi, siang hingga sore hari.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, pihaknya terus berupaya menciptakan keindahan, keamanan dan ketertiban di wilayah Cilacap, dengan melakukan penertiban atau razia pengemis di wilayah Cilacap kota.

BACA JUGA:Hujan di Kabupaten Cilacap Masih Terjadi hingga Agustus 2024

BACA JUGA:Angka Kecelakan Lalu lintas Alami Kenaikan, Ini Upaya Satlantas Cilacap

"Kami melakukan razia karena banyak aduan masyarakat tentang keberadaan PGOT. Untuk menciptakan rasa aman kami melakukan penertiban," katanya.

Dari hasil razia tersebut, pihaknya membawa sejumlah pengamen tersebut ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap untuk diberikan pembinaan dan pendataan.

"Kita melakukan pembinaan sebelum dikembalikan lagi," ujar Satrio.

Dikatakan Satrio, dengan maraknya fenomena PGOT di Cilacap termasuk pengamen, dan menusia silver dan pengemis di Cilacap belakangan ini, petugas akan menambah jam patroli.

Menurut Satrio, saat ini Perda tentang tertib PGOT terus disosialisasikan. Diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan Perda tertib PGOT ini.

"Dalam Perda tersebut juga terdapat aturan setiap orang juga tidak boleh memberikan uang dan atau barang, kepada PGOT di tempat umum," katanya.

Lebih lanjut, mekanisme sanksi yang diberikan  sesuai SOP, mulai dari teguran lisan, tertulis dan selanjutnya kena sanksi denda hingga jutaan rupiah.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada mereka yang ada di perempatan-perempatan. Kalau memang ingin sedekah, silahkan infak pada tempatnya," ujar Satrio. (ray)

Kategori :