PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Purbalingga diwajibkan mengikuti diklat Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai salah satu prasyarat kenaikan pangkat. Hal ini dilakukan dalam upaya membentengi jajaran ASN dari radikalisme dan intoleransi.
“Kabupaten Purbalingga sudah memiliki Perda nomor 7/2023 yang berkaitan dengan pendidikan karakter. Segera akan kita buat turunannya yakni peraturan bupati tentang aturan bagi ASN Pemkab Purbalingga, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan mengikuti diklat Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” tegas Bupati Tiwi saat hadir dalam acara Sarasehan Kebangsaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di GOR Indoor Sasana Krida Perwira, akhir pekan lalu.
Menurutnya, radikalisme dan intoleransi telah masuk ke Indonesia dengan berbagai cara. Di antaranya menyusup di pengajian yang dilakukan dari masjid ke masjid, masuk secara diam-diam di lingkungan pendidikan seperti kampus dan sekolah. Tanpa terkecuali menyusup di lingkungan birokrasi pemerintahan.
“Ini adalah ancaman yang luar biasa bagi bangsa kita. Perlu upaya dari kita untuk membentengi diri dari paham tersebut. Satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ideologi bangsa, Pancasila,” tambahnya.
BACA JUGA:Gaji Ke-13 ASN Purbalingga Telan Rp 47 Miliar
BACA JUGA:285 ASN Dilantik Didominasi Nakes
Bupati meminta kepada masing-masing individu dapat secara aktif membentengi diri dari gempuran paham radikal dan intoleran yang menyusup di berbagai lini masyarakat dengan cara yang bijak. Ia berharap, melalui kegiatan Sarasehan Kebangsaan ASN yang diikuti oleh ribuan ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga, rasa cinta kepada Pancasila akan terus terbangun dengan baik. Sehingga Pancasila tidak sekedar dihafalkan akan tetapi nantinya nilai-nilai luhur dalam Pancasila akan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu narasumber Sarasehan Kebangsaan ASN, Gus Islah Bahrawi berpesan, agar para ASN di Purbalingga bisa terus menjaga toleransi dan rasa kebersamaan dalam kebhinekaan (perbedaan), serta menjaga Pancasila untuk diterapkan setidaknya di kehidupan sosial bermasyarakat dan bernegara.
“Silahkan lakukan hukum syariah secara pribadi, tapi sampeyan harus tunduk kepada aturan negara, karena sampeyan punya Pancasila. Jika ada yang mengharamkan Pancasila itu adalah pengkhianat bangsa,” tegasnya. (amr)