PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sekitar 23 persen dari 811 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Banyumas minim peserta didik.
Kepala Seksi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Banyumas Muhammad Robani mengatakan, di Kabupaten Banyumas sebanyak 190 SD memiliki jumlah peserta didik di bawah 28 anak per rombongan belajar (rombel). Dengan jumlah rombel minimal enam kelas, jumlah peserta didik di 190 SD tersebut kurang dari 150 anak.
"Termasuk di dalamnya yang kurang dari 100 anak juga ada. Per rombongan belajar tidak sampai 20 anak," katanya.
BACA JUGA:Kemacetan di Kroya Semakin Parah, Belum Ada Solusi Atasi Kemacetan
Robani menjelaskan tidak minimnya jumlah peserta didik di ratusan SD tersebut tentunya menjadi evaluasi untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP tahun pelajaran 2024/2025 yang dimulai hari, Senin (24/6).
Proporsi peserta didik di setiap SD agar bisa tercukupi sesuai dengan jumlah guru, tenaga kependidikan dan sarana prasarana yang ada.
"Regrouping atau penggabungan SD mempertimbangkan pelayanan pendidikan secara maksimal. Tidak selalu dilihat dari minimnya jumlah peserta didik. Paling utama pada efektivitas berjalannya pelayanan pendidikan," terang dia.
BACA JUGA:Pj Bupati Banjarnegara Kukuhkan 260 Kepala Desa
Adapun untuk PPDB jenjang SD tahun pelajaran 2024/2025 dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.
Pertama jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah. Kedua jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah dan terakhir jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak lima persen dari daya tampung sekolah.
BACA JUGA:Embun Es Muncul di Dieng, Suhu Turun di Bawah 0 Derajat Celsius, Ini Penjelasan BMKG
"Jalur prestasi tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada kelas I SD," pungkas Robani. (yda)