PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak lima sepeda motor diamankan oleh Polsek Bukateja di jalan Raya Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu, 19 Mei 2024)l dini hari.
Diduga kelima sepeda motor tersebut, akan digunakan untuk balap liar di lokasi tersebut.
Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto mengatakan, Polisi juga menemukan lima orang yang tengah berada di lokasi.
Namun, hanya dua orang yang berhasil diamankan bersama lima sepeda motor tersebut. Sedangkan, tiga orang lainnya kabur.
BACA JUGA:Jarak Larangan Aktivitas di Gunung Slamet Diperluas, Warga Kutabawa Tetap Tenang
BACA JUGA:Lansia di Kemangkon Meninggal Dunia Jatuh dari Pohon Kelapa Setinggi 8 Meter
Dia orang yang diamankan yakni DF (19) warga Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, serta AY (17) warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja.
"Lima sepeda motor yang ditemukan ,kemudian kami amankan ke Polsek Bukateja. Begitu juga dengan dua orang yang ada di lokasi," katanya.
Dia menambahkan, pemilik sepeda motor tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat - surat berkendara.
"Sepeda motor juga kondisinya tidak standar. Diantaranya sudah dimodifikasi, knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak ada pelat nomor, serta pengendara tidak menggunakan helm," tambahnya.
BACA JUGA:Pembacokan Hingga Meninggal Dunia di Cipaku, Diawali Masalah Tangisan Anak Tersangka
BACA JUGA:Gudang Produksi Kasur Terbakar di Bobotsari, Kerugian Tembus Rp 1,2 Miliar
Dijelaskan, sepeda motor yang diamankan terdiri dari Yamaha Jupiter bernomor polisi R 4454 DC, Honda GL 100 R 5728 EC. Serta, tiga sepeda motor lainnya tidak terpasang pelat nomor. "Kondisinya sudah di modifikasi untuk balapan," lanjutnya.
Diungkapkan, dua orang pemilik kendaraan kemudian dilakukan pembinaan dan diperbolehkan pulang. Sedangkan tiga kendaraan, yang saat ditemukan tak ada pemiliknya , masih dilakukan penyelidikan.
"Kami masih mengidentifikasi siapa pemilik ketiga sepeda motor tersebut," ungkapnya.