PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kasus penganiayaan berat, yakni pembacokan hingga korban meninggal dunia di Dusun Pagenona, Desa Cipaku RT 3 RW 9, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, ternyata disebabkan hal sepele. Yakni, karena korban merasa terganggu dengan tangisan anak tersangka.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Kamis, 17 Mei 2024. Hal tersebut dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Arief Setiyanto.
"Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan golok sampai korban meninggal dunia," jelasnya.
Dia menjelaskan, awalnya anak kedua tersangka berinisial DW, menangis sehingga korban merasa terganggu.
BACA JUGA:Gudang Produksi Kasur Terbakar di Bobotsari, Kerugian Tembus Rp 1,2 Miliar
BACA JUGA:Salah Paham, Warga Desa Cipaku Dibacok Hingga Meninggal Dunia
"Korban (Misro (3,3), red) menegur kemudian menegur istri pelaku (Marsini, red), agar anaknya tidak menangis. Tak sampai disitu kemudian istri pelaku juga dimarahi korban," jelasnya.
Korban merasa terganggu karena anaknya dalam kondisi sakit. Tersangka dan korban masih memiliki hubungan saudara, yakni adik dan kakak ipar.
Dia menambahkan, korban berusaha memukul istri pelaku, namun berhasil ditangkis. Korban lalu melakukan pemukulan lagi mengenai bagian kepala.
"Kemudian istri tersangka keluar rumah dan menghubungi suaminya atau pelaku, berinisial NS (30), untuk pulang ke rumah," tambahnya.
BACA JUGA:Curi Sepeda Motor, Dua Warga Bojongsari Ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga
BACA JUGA:Geger, Warga Sirongge Temukan Bayi Berkelamin Laki-laki di Belakang Rumah
Dia mengadukan perbuatan korban kepada tersangka menggunakan telepon selularnya. Tersulut emosi mendapat laporan istrinya, tersangka kemudian pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis golok dan mendatangi korban di rumahnya.
Diketahui, rumah korban dan tersangka bersebelahan di Dusun Pagenona, Desa Cipaku RT 3 RW 9.
Kemudian tersangka membacok bagian kepala korban dan tersungkur. Melihat hal tersebut, anak korban meminta tolong kepada warga.