7 Jemaah Calon Haji Kabupaten Cilacap Batal Melakukan Ibadah Haji

Rabu 15-05-2024,18:11 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak tujuh jemaah calon haji asal Kabupaten Cilacap dipastikan batal untuk melakukan perjalanan ibadah haji tahun 1445 H /2024 Masehi. Hal itu dikarenakan sakit serta ada yang sudah meninggal dunia.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Cilacap, Banu Tolib menjelaskan, dari 7 jemaah yang batal berangkat haji tahun ini di antaranya 6 orang meninggal dunia dan 1 orang sakit karena kecelakaan berlalu lintas.

"Enam calon jamaah menurut laporan meninggal dunia, sedangkan 1 orang dinyatakan sakit karena mengalami kecelakaan lalu lintas," katanya, Rabu (15/5/2024).

Untuk 6 orang yang meninggal dunia sebelum masuk kloter, sehingga dengan sendirinya langsung batal atau tunda maka otomatis kalau hendak melakukan pengajuan pelimpahan untuk tahun depan 2025.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Cilacap Mulai Distribusi Air Bersih, 105 Desa di Kabupaten Cilacap Rawan Kekeringan

BACA JUGA:Seluruh Kecamatan di Kabupaten Cilacap Ditarget Miliki Desa Anti Korupsi

"Kalau 1 orang jamaah asal Gandrungmangu mengalami kecelakaan, dan sudah kita konfirmasi yang bersangkutan sudah menyadari karena tidak memungkinkan menjalankan ibadah haji," lanjutnya.

Dengan kondisi tersebut, maka jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Cilacap yang akan diberangkatkan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah pada tahun 2024 ini sebanyak 1.314 orang.

"Untuk calon haji asal Kabupaten Cilacap terbagi dalam 5 kelompok terbang (kloter), yakni kloter 20, 21, 22, 23 dan 24. Rencananya akan diberangkatan mulai pada 15 sampai 16 Mei 2024, kemudian dijadwalkan kembali ke tanah air pada tanggal 29 Juni 2024," pungkas Banu Tolib. (jul)

Kategori :