Seluruh Kecamatan di Kabupaten Cilacap Ditarget Miliki Desa Anti Korupsi

Rabu 15-05-2024,17:51 WIB
Reporter : Rayka Diah Setianingrum
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan setiap desa di Kecamatan Karangpucung memiliki desa anti korupsi.

Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Aris Munandar mengatakan, program desa anti korupsi dimaksudkan supaya aparat pemerintah khususnya desa dapat terhindar dari perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Aris mengatakan, Pj Bupati Cilacap juga telah meminta kepada para jajarannya untuk meminta satu kecamatan di Kabupaten Cilacap memiliki satu desa anti korupsi di tahun 2024. 

"Sebelumnya Desa Maos Lor di Kecamatan Maos telah dikukuhkan sebagai desa anti korupsi oleh KPK. Salah satu desa yang menjadi role model adalah Desa Sidamulya di Kecamatan Karangpucung," ujarnya. 

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Cilacap Mulai Distribusi Air Bersih, 105 Desa di Kabupaten Cilacap Rawan Kekeringan

BACA JUGA:Selesai Dibangun, Tugu Selamat Datang di Desa Jetis Jadi Ikon Baru

Dikatakan, Desa Sidamulya nantinya menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk melakukan replikasi menjadi desa anti korupsi. Untuk mendapatkan predikat tersebut desa harus memenihi lima komponen dan 18 indikator.

Sementara itu Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Murri berharap desa-desa di Kecamatan Karangpucung dapat mendapatkan predikat sebagai desa anti korupsi.

"Kami harap para kepala desa bisa mempersiapkan diri untuk melakukan replikasi untuk menjadi perluasan desa anti korupsi di Kabupaten Cilacap," katanya. (ray)

Kategori :